Makalah Materi Agama Islam, Tujuan, Kegunaan, Metodologi Memahami Islam pdf ~ Coding IsmyNR - Cara Dan Contoh Pemrograman

Makalah Materi Agama Islam, Tujuan, Kegunaan, Metodologi Memahami Islam pdf

agama

Materi Informatika matkul Agama
Metodologi Memahami Islam
          Menurut bahasa (etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Metode juga dapat diartikan sebagai cabang logika yang merumuskan dan menganalisis prinsip-prinsip yang tercakup dalam menarik kesimpulan logis untuk membuat konsep.

B. Perbedaan Metode dan Metodologi
• Metode
1. Merupakan langkah – langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu – ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2. Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3. Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan.
4. Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
• Metodologi
1. Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2. Terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu.
3. Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
4. Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.3
C. Kegunaan Metode Pemahaman ajaran Islam
Begitu pentingnya peranan metode pemahaman ajaran Islam dalam kemajuan dan kemunduran pertumbuhan ilmu. Mukti ali mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi adalah metode yang digunakan. Sebagai contoh pada abad ke 14-16 M, Aritoteles lebih jenius bila Francis Bacon. Namun mengapa justru bacon menjadi orang yang kejeniusannya lebih rendah dibanding dengan Aristoteles. Ali Mukti menjawab bahwa karena orang yang yang biasa-biasa saja seperti Bacon dapat menemukan metode berpikir yang benar dan utuh.
Hal demikian tidak untuk merendahkan orang-orang jenius. Akan tetapi, kejeniusan saja tidak cukup , namun harus dilengkapi dengan ketepatan dalam memilih metode yang digunakan untuk kerjanya dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada dasarnya metode digunakan untuk mencapai tujuan dalam mencari kebenaran ilmu dan menggali kebenaran ilmu pengetahuan.
D. Metode Memahami Islam
Metode dalam memahami Islam harus dilihat dari berbagai dimensi. Dalam hubungan ini, jika kita meninjau Islam dari satu sudut pandang saja, maka yang akan terlihat hanya satu dimensi saja dari gejalanya yang bersegi banyak. Mungkin kita berhasil melihatnya secara tepat, namun tidak cukup bila kita ingin memahaminya secara keseluruhan. Buktinya ialah Alqur’an sendiri. Kitab ini memiliki banyak dimensi, sebagiannya telah dipelajari oleh sarjana-sarjana besar sepanjang sejarah.
Metode untuk memahami Islam yang diajukan Mukti Ali adalah metode tipologi. Metode ini oleh banyak ahli sosiologi dianggap objektif berisi klasifikasi topik dan tema sesuai dengan tipenya, lalu dibandingkan dengan topic dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Dalam hal agama Islam, juga agama-agama lain, yaitu:
1) Aspek ketuhanan
2) Aspek kenabian
3) Aspek kitab suci
4) Aspek keadaan waktu munculnya nabi, orang-orang yang di dakwahinya, dan individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.[6]
Selanjutnya, terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan oleh Nasruddin Razzak. Ia mengajarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Cara tersebut digunakan untuk memahami Islam paling besar agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati terhadap pemeluk agam lain. Metode tersebut juga di tempuh dalam rangka menghindari kesalahfahaman yang menimbulkan sikap dan pola hidup beragama yang salah.
Untuk memahami Islam secara benar, terdapat empat cara yang tepat menurut Nasruddin Razzak, yaitu sebagai berikut:
1. Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli, yaitu Alqur’an dan sunnah Rasul.
2. Islam harus dipelajari secara integral atau secara keseluruhan.
3. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama, dan sarjana Islam.
4. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis dalam Alqur’an kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosologis.
E. Metode Studi Ilmu Keislaman
Studi islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan islam. Studi islam sangat berperan dan berfungsi dalam masyarakat. Studi islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama.
Metode studi ilmu keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan intern dan ekstern. Secara intern, komunitas itu diharapkan dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik intra agama islam. Secara ekstern, studi islam diharapkan dapat melahirkan suatu masyarakat yang siap hidup toleran dalam Toleransi antar agama. Pada segi normative, studi islam bersifat memihak, romantis, apologis, dan, subjektif. Jika dilihat dari segi histori, islam tampak sebagai disiplin ilmu.
Perbedaan dalam melihat islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan islam itu sendiri. Jika islam dilihat dari sudut normative, islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Sedangkan ketika dilihat dari sudut histori atau sebagaimana yang tampak dalam masyarakat, islam lebih tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Selanjutnya, ada pula yang disebut Sains Islam. Sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern seperti kedokteran, astronomi, matematika, fisika, dan sebagainya yang dibangun di atas arahan nilai-nilai Islami.
Dari ketiga kategori ilmu keislaman tersebut, maka muncullah apa yang dikenal dengan MI, MTs, MA, dan Institut Agama Islam yang di dalamnya diajarkan studi islam yang meliputi Tafsir, Hadits, Teologi, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Pendidikan Islam. Kemudian muncul pula Universitas Islam yang di dalamnya diajarkan berbagai ilmu pengetahuan modern yang bernuansa Islam (Sains Islam).
F. Metode pemahaman ajaran Islam di Indonesia
Posisi mayoritas umat Islam di Negara kesatuan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan persoalan toleransi antar agama, memang sangat unik. Dengan memperhatikan kondisi obyektif masyarakat Indonesia yang begitu majemuk keberagamaannya serta politik di luar negeri, studi agama di Indonesia terasa sangat urgen dan mendesak untuk dikembangkan.
Kerukunan umat beragama yang selama ini berjalan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia memang sudah menjadi telaah, bahkan kekaguman, bagi para pengamat luar negeri. Kerukunan umat beragama di Indonesia telah berjalan wajar meskipun belum dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Di Indonesia kerukunan umat beragama tidak boleh dilepaskan dari peran pemerintah menciptakan situasi yang kondusif untuk kerukunan hidup beragama-bandingkan dengan program pemerintah. Departemen agama, untuk menggalang dan membina tiga kerukunan: “kerukunan umat beragama dengan pemerintah, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar intern umat beragam”.
Dalam keberagamaan umat islam Indonesia ajaran-ajaran sedikit banyak telah kehilangan nilai kearabannya. Dengan demikian, menjadikan wajah islam Indonesia berbedadengan wajah islam di dunia manapun. Selain karena faktor kelonggaran atau keterbukaan, beberapa faktor lain juga turut mendukung tersebarnya islam secara luas dikalangan masyarakat di Indonesia. Menurut sejarawan, Tasawuf merupakan faktor paling dominan dalam keberhasilan penyebaran islam di Indonesia.

Al Qur’an hadis dan sumber dan Submer Ajaran Islam
 Secara etimologis, kata Al Qur‟an berasal dari bahasa Arab al-qur’an yang berarti
bacaan.
 Menurut istilah, Al Qur‟an = sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW melalui malaikat jibril dengan menggunakan bahasa arab sebagai
hijjah (bukti) atas kerasulan Nabi Muhammad SAW dan sebagai pedoman hidup bagi
manusia serta sebagai media dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan
membacanya.Next..
 Menurut al Syaukani (dalam Amir Syarifuddin, 1997, I: 47), Al Qur‟an yaitu kalam Allah yang
diturunkan melalui Nabi SAW, tertulis dalam mushhaf, dan dinukilkan secara mutawatir.
 menurut Ibnu Subki (dalam Amir Syarifuddin, 1997, I: 47),  Al Qur‟an adalah lafazh yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung mukjizat pada setiap suratnya,
yang dinilai ibadah membacanya.
Unsur-unsur pokok yang menjelaskan hakikatAl Qur‟an
 Merupakan kalam Allah yang berbentuk lafazh (sekaligus makna)
 Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
 Menggunakan bahasa Arab.
 Mengandung mu‟jizat pada setiap ayat dan
suratnya.
 Tertulis dalam mushhaf.
 Membaca Al Qur‟an bernilai ibadah.
 Ayat-ayat Al Qur‟an dinukil secara mutawatir
(tidak diragukan keautentikannya).


Pengertian Al Sunnah / Al Hadis

 Etimologis : kata sunah berasal dari kata berbahasa arab sunnah yang berarti cara, adat istiadat (kebiasaan), dan perjalanan hidup (sirah) yang tidak dibeda-bedakan antara yang baik dan yang buruk

 Terminologi : Menurut ahli hadis, sunnah berarti sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW yang berupa perkataan,  perbuatan, penetapan, sifat, dan perjalanan hidup beliau baik pada waktu sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.


Pengertian Ijtihad

 Etimologis : kata ijthad itu berasal dari  bahasa Arab yang artinya penumpahan  segala upaya dan kemampuan.

 terminologis: ulama ushul mendefinisikan  ijtihad sebagai mencurahkan kesanggupan dalam hukum syara‟ yang bersifat amaliyah. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid.Dasar Penggunaan Ijtihad
 Dasar hukum dibolehkannya ijtihad adalah al-Qur‟an, sunnah, dan logika.
 Dasarnya Q.S. an-Nisa‟ (5): 59 yang berisi perintah untuk taat kepada Allah (dengan al-Qur‟an sebagai sumber hukum), taat kepada Rasul-Nya (dengan Sunnah sebagai pedoman), dan taat kepada ulul amri, serta perintah untuk mengembalikan hal-hal yang dipertikaikan kepada Allah(al-Qur‟an) dan Rasul-Nya (Sunnah).

Kedudukan Ijtihad
Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)


B.  Al-quran sebagai Sumber Hukum Pertama



1.             Pengertian Alquran
Secara etimologis, Alquran adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a (قرأ) se-wazan dengan kata fu’lan (فعلأن), artinya: bacaan; berbicara tentang apa yang ditulis padanya; atau melihat dan menelaah. Dalam pengertian ini, kata قران berarti مقرؤ , yaitu isim maf’ul objek dari kata قرأ.[4] Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Qiyamah (75): 17-18 yang artinya: Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.  Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.

Arti Alquran secara terminology ditemukan dalam beberapa rumusan defenisi sebagai berikut:
1.      Menurut Syaltut, Alquran adalah; lafaz  Arabi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dinukilkan kepada kita secara mutawatir.
Sesungguhnya Alquran ini memberikan petunjuk kapada (jalan) yang lebih lurus.
2.      Al-Syakauni mengartikan Alquran dengan; Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., tertulis dalam mushaf, dinukilkan secara mutawatir.
3.      Dafenisi Alquran yang dikemukakan Abu Zahrah ialah; Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.

4.      Menurut al-Sarkhisi, Alquran adalah; Kitab yang diturunkan kapada Nabi Muhammad Saw., ditulis dalam mushaf, diturunkan dengan huruf yang tujuh masyhur dan dinukilkan secara mutawatir.
5.      Al-Amidi memberi defenisi Alquran; Al-kitab adalah Alquran yang diturunkan.
6.      Ibn Subki mendefenisikan Alquran; lafaz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., mengandung mukzijat setiap suratnya, yang beribadah membacanya.

Dengan menganalisis unsur-unsur setiap definisi di atas dan membandingkan antara satu definisi dengan lainnya, dapat ditarik suatu rumusan mengenai definisi Alquran, yaitu; lafaz berbahasa Arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang dinukilkan secara mutawatir.
Sekian Dari Saya Kurang Lebihnya Mohon Maaf
Wassalamualaikum Wr Wb
logoblog

Share :

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah jika ada pertanyaan, Kesan pembaca atau saran yang membangun blog ini.
> Gunakan akun google dan ceklis kolom (Notify Me) agar mendapat notifikasi balasan komentar

 
Back to Top